FREKUENSI MEDIA INDONESIA COM BALI
DENPASAR – bertempat di halaman belakang Pengadilan Negeri Denpasar, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan yang diwakili oleh Kepala Seksi Administrasi keamanan dan Tata Tertib (Kasi Minkamtib), I Gusti Agus Putra Mahendra hadiri acara pemusnahan barang bukti tindak kejahatan periode bulan september 2022 s/d pebruari 2023, Rabu (22/02).
Dalam kegiatan ini dihadiri juga oleh sejumlah instansi terkait meliputi : Kejati Bali, BNNP Bali, Balai Besar POM, Pengadilan Negeri Denpasar, Polresta Denpasar, dan Kodim 1611 Badung.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 219 perkara yg sdh berkekuatan hukum tetap meliputi : sabu 3.279,95 grm; ekstasi 415,08 grm; ganja 9149,52 grm; tembakau 4 bh; tembakau sintetis 7,02 grm; senjata api ( selongsong, amunisi, proyektil) 390 bh; HP 132 bh; jamu 296 bh; pil koplo 10.893 butir; tembako gorila 16,62 grm; senjata tajam/pisau 4 bh. (Donnox wong)