FREKUENSI MEDIA INDONESIA COM BALI
DENPASAR – Dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai Keprotokolan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan bersama 50 orang perwakilan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham Bali) mengikuti Penguatan Protokoler yang diberikan oleh tim dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Selasa (28/02).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dharmawangsa Kanwil Kemenkumham Bali ini dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 27 Februari s.d. 28 Februari 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai fungsi penting dari Keprotokoleran dalam suatu kegiatan.
Seperti yang diketahui, menurut UU Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Keprotokolan dijelaskan keprotokolan ialah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi tata tempat, tata upacara, dan tata pengormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan atau kedudukannya dalam negara, pemerintah, atau masyarakat. (Donnox wong)