Minggu, April 27, 2025
BerandaKantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia BaliWBP WAJIB MEMPEROLEH PEMAHAMAN PERLAKUAN DAN AKSES KEADILAN YANG SAMA DI DEPAN...

WBP WAJIB MEMPEROLEH PEMAHAMAN PERLAKUAN DAN AKSES KEADILAN YANG SAMA DI DEPAN HUKUM

FREKUENSI MEDIA INDONESIA COM BALI

BANGLI – Upaya peningkatan pengetahuan dan pemahaman WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) terhadap berbagai ketentuan hukum yang berlaku, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali terus gencarkan Penyuluhan Hukum bagi WBP di Lapas dan Rutan se Bali. Kali ini Tim Penyuluh Hukum hadir di Rumah Tahanan Negara Bangli, Rabu, 8 Maret 2023.

Kurang lebih 50 (lima puluh) orang WBP antusias menerima beberapa materi dari Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Bali yg terdiri dari Ratih Rosmayuani, Kadek De Adnyana, I Gede Prima Praja Sarjana dan Made Prama Dianti Kusumasinda hadir untuk menyampaikan materi tentang Konsep Dasar Hak Asasi Manusia, dikaitkan dengan Perlindungan atas Hak Kekayaan Intelektual dan Hak untuk Memperoleh Perlakuan Yang Sama di Depan Hukum dan Akses Keadilan melalui Program Bantuan Hukum.

Tim Penyuluh Hukum lebih lanjut menjelaskan juga tentang Program Bantuan Hukum bagi Orang Miskin yang menjadi bukti hadirnya Negara untuk melindungi hak konstitusional setiap warga negara, yakni perlakuan yang sama di depan hukum dan akses atas keadilan serta menjelaskan tentang Konsep Dasar Hak Asasi Manusia, meliputi pengertian tentang hak asasi manusia, dilanjutkan dengan prinsip hak asasi manusia yakni universal, tak terbagi, saling bergantung, saling terkait, kesetaraan, non diskriminasi dan tanggung jawab negara. Dalam konteks tanggung jawab negara untuk melindungi hak asasi manusia, perlindungan hukum atas hak kekayaan inteletual khususnya untuk melindungi karya cipta yang dihasilkan oleh para WBP.

(Donnox wong)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

Recent Comments