Jumat, April 4, 2025
BerandaBNNPKepala Divisi Pemasyarakatan Bali Turut Hadir dalam Press Release dan Pemusnahan Barang...

Kepala Divisi Pemasyarakatan Bali Turut Hadir dalam Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di BNN Provinsi Bali

FREKUENSI MEDIA INDONESIA COM BALI

Denpasar – (16/05/2023) Dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba atau disingkat dengan P4GN, Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali membutuhkan dukungan dari berbagai pihak dari pemerintah setempat untuk bersinergi dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Dalam mendukung upaya transparansi penindakan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali (Gun Gun Gunawan) menghadiri undangan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali perihal pemusnahan barang bukti narkotika.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Bali (Gun Gun Gunawan) didampingi oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan (Fikri Jaya Sihombing) dan Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan (Ni Luh Putu Andiyani) mengikuti kegiatan press release dan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja bertempat di BNNP Bali. Turut hadir dalam kegiatan ini dari instansi terkait seperti Kantor Bea Cukai Bali Nusra, Kejaksaan Negeri Denpasar, Kepolisian Daerah Bali dan pemerintah setempat sebagai tamu undangan. Terdapat 5 (lima) kasus dan 6 (enam) tersangka dari hasil penindakan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika periode bulan April s/d Mei 2023 dengan barang bukti mencapai hampir 10 (sepuluh) kg narkotika jenis ganja. Dihadapan stakeholder terkait, masyarakatan maupun media yang hadir, barang bukti tersebut dilakukan pemusnahan dengan menggunakan mesin incinerator yang memiliki spesifikasi dan keamanan khusus untuk memusnahkan narkotika sesuai standar yang berlaku.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Bali menyambut dengan baik kegiatan ini serta mendukung penuh dalam transparansi penindakan peredaran gelap narkotika pada lapisan masyarakat. “Kegiatan ini merupakan bentuk dari komitmen kami dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika melalui upaya P4GN serta menjalin sinergitas dengan aparat penegak hukum guna menjaga stabilitas keamanan” tuturnya. Tak hanya itu, Beliau juga menambahkan bahwa komitmen dalam mendukung pemberantasan narkotika dengan menerapkan 3 kunci pemasyarakatan + 1 (back to basic) yang diterapkan di lingkungan pemasyarakatan. Tujuan dari kegiatan ini untuk menghindari penyalahgunaan barang sitaan narkotika serta dalam rangka melaksanakan P4GN.
(Donnox wong)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

Recent Comments