Sabtu, April 26, 2025
BerandaKantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia BaliOptimalisasi Program Pembinaan WBP, Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan

Optimalisasi Program Pembinaan WBP, Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan

Denpasar, Frekuensimediaindonesiabali.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melalui Divisi Pemasyarakatan menggelar kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tahun 2024, bertempat di Inna Sindhu Hotel Sanur, Selasa (30/01).

Optimalisasi Program Pembinaan WBP, Kanwil Kemenkumham Bali Gelar Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan.

Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan adalah wadah untuk meningkatkan kemampuan dan penguatan dalam mempersiapkan Pemasyarakatan yang bertujuan untuk Meningkatkan Kualitas Kinerja dan Disiplin Petugas Pemasyarakatan pada seluruh UPT Pemasyarakatan, Mewujudkan 3 (tiga) Kunci Sukses Pemasyarakatan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada seluruh petugas Pemasyarakatan hingga Meningkatkan Pengetahuan Dan Pengalaman Petugas Terhadap Peraturan Baru Yang Menjadi Landasan Hukum Pekerjaan (Back To Basic).

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Putu Murdiana sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya optimalisasi program pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.

Upaya tersebut dibutuhkan inovasi yang terus menerus baik dari segi bentuk kegiatan maupun kolaborasi dengan kalangan eksternal dalam rangka mengembangkan program pembinaan di UPT khususnya Lapas/Rutan dan LPKA.

Kementerian Hukum dan HAM sudah menetapkan kebijakan dalam mendukung upaya revitalisasi pembinaan WBP di UPT seperti himbauan pemanfaatan hasil produksi WBP yang sudah banyak memenuhi kualitas standar produksi Indonesia seperti konveksi dan jasa catering (tata boga).

“Saya berharap kegiatan sostek kali ini dijadikan kesempatan untuk memaksimalkan program pembinaan WBP di UPT Pemasyarakatan di wilayah bali dengan menyerap masukan dan ilmu dari narasumber kita,” tutup Murdiana.

Narasumber dalam kegiatan tersebut berasal dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, dengan jumlah peserta Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan berjumlah 60 orang yang terdiri dari perwakilan dari seluruh Lapas/Rutan/LPKA yang ada di Wilayah Bali, Pihak terkait dan Perwakilan dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.

 

(Donnox wong)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Most Popular

Recent Comments